en id

News

Bandara Lombok Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejati NTB

06 Jul 2022

kembali ke list


Praya, 6 Juli 2022 – PT Angkasa Pura I Bandara Lombok melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB, bertempat di Kantor Angkasa Pura I - Lombok, Rabu (6/7/2022). 

Penandatangan kesepakatan bersama tersebut merupakan bentuk kerjasama lanjutan pada bidang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara kedua instansi tersebut yang juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh General Manager PT Angkasa Pura I - Lombok Rahmat Adil Indrawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin S.H., M.H.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan sebuah sinergi kami dengan Kejati NTB untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta meningkatkan efektifitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura I - Lombok,” jelas Rahmat Adil Indrawan. 

Adil menambahkan, kesepakatan bersama tersebut tidak semata-mata dilakukan dalam hal permasalahan hukum saja. “Kegiatan ini juga merupakan sarana untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antara Angkasa Pura I dengan Kejati NTB. Diharapkan koordinasi antara kedua instansi ini dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Provinsi NTB yang kita cintai,” tambahnya. 

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini diantaranya meliputi bhawa pihak Kejati NTB akan:
1.    memberikan bantuan hukum dengan mewakili berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi dalam perkara perdata maupun TUN. 
2.    memberikan pertimbangan hukum melalui pemberian memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan di bidang perdata dan TUN atas dasar permintaan. 
3.    tindakan hukum lain, yaitu sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan di bidang perdata dan TUN.

“Melalui kerjasama ini, Kejati NTB akan membantu PT Angkasa Pura I - Lombok untuk mencegah sedini mungkin terjadinya tindak pidana korupsi dan membantu setiap permasalahan atau persoalan hukum perdata yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sehari-hari. Sehingga kita bersama dapat mewujudkan 5 Visi Presiden Republik Indonesia 2019-2024,” imbuh  Sungarpin. []